Skip to main content

Pemilik Kabel Bawah Laut Indonesia

 Indonesian Government, Moratelindo, Telekom PT SmartFren

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/palapa-ring-east 


Telkom INdonesia

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/smpcs-packet-1

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/smpcs-packet-2

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/mataram-kupang-cable-system-mkcs

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/jaka2ladema

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/s-u-b-cable-system

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/luwuk-tutuyan-cable-system-ltcs

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/jasuka

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/sumatera-bangka-cable-system-sbcs



Moratelindo

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/sape-labuan-bajo-ende-kupang-cable-systems

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/link-2-phase-2

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/denpasar-waingapu-cable-systems


XL-Axiata

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/link-1-phase-2

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/link-2-phase-1

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/link-5-phase-2

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/link-4-phase-2

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/link-3-phase-2



Indosat OOredoo

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/javali


CCSI

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/jalapati


TRIASMITRA

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/java-bali-cable-system-jbcs


INDONESIA GOVERNMENT

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/palapa-ring-middle

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/palapa-ring-west



TELIN

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/patara-2


BIZNET

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/biznet-nusantara-cable-system-1-bncs-1


FIBERSTAR & XL-AXIATA

https://www.submarinecablemap.com/submarine-cable/pasuli

Comments

Popular posts from this blog

20 Tahapan Pemasangan Pipa Bawah Laut atau Kabel Bawah Laut

20 tahapan pemasangan pipa atau kabel bawah laut, dikutip dari  ( https://e-pipakabel.pushidrosal.id/panduan)  :  Pengajuan proposal merupakan tahapan awal yang dilaksanakan oleh pemrakarsa dalam bentuk permohonan yang terkait aspek rencana kegiatan, lokasi geografis, penataan ruang laut, pertahanan keamanan, keselamatan pelayaran, mitigasi bencana dan kelestarian ekosistim dalam bentuk dokumen yang diserahkan kepada tim nasional penataan alur pipa dan/atau kabel bawah laut. Setelah tahapan ini disetujui akan mendapatkan tiket yang dibutuhkan dalam pengajuan izin secara online. Tiket tersebut akan di tembuskan kepada lembaga yang tergabung dalam tim nasional pengelolaan jalur pipa dan atau kabel bawah laut. Setelah memiliki tiket silahkan browse https:e-pipakabel.pushidrosal.id, dikolom cek proses masukkan kode tiket untuk login Rapat Validasi atau audiensi yaitu  proses penilaian dalam penetapan alur pipa dan/atau kabel bawah laut terkait aspek teknis, keselamatan p...

Pustakawan Firma Hukum dalam Pusaran Disrupsi Informasi Hukum, Bertahan atau Tenggelam?

(foto: the-digital-librarian.com) Pustakawan firma hukum adalah profesional dalam bidang manajemen informasi hukum yang bekerja di sebuah firma hukum. Tugas utama nya adalah mengumpulkan, mengolah, mengemas dan mendistribusikan informasi hukum kepada  lawyer sebagai pemustaka atau pengguna layanan perustakaan .  Penyebarluasan informasi amatlah bergantung pada kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Tekonologi komputer, internet , software, dan mesin pemindai (scanner) adalah sarana pendukung utama untuk mendapatkan sekaligus menyeberluaskan informasi.  Masih melekat dalam ingatan , ketika pertama kali terjun dalam dunia pengolahan informasi hukum di tahun 200 0-an awal, dimana p enggunaan teknologi komunikasi belumlah semasif saat ini. Mendapatkan informasi hukum bukanlah perkara mudah. Sumber informasi hukum amatlah terbatas. Masih dalam masa transisi dari cetak ke digital , proses pengumpulan peraturan perundang-undangan masih bergantung pada media...